dkonten.com, Bandar Lampung – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung menggelar beberapa kegiatan sosial diantaranya Pemasyarakatan Peduli UMKM dengan memberikan bantuan Etalase Jualan kepada Pelaku Usaha di sekitar Lapas pada Jumat (22/04).
Kegiatan Pemasyarakatan Peduli UMKM yang diselenggarakan oleh Lapas Narkotika kelas IIA Bandar Lampung merupakan bentuk dukungan terhadap Pelaku UMKM sekaligus dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 Tahun 2022.
Kepala Lembaga Pemsyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Porman Siregar, AMd. I.P., S.H., M.H memberikan bantuan dan diterima secara langsung oleh Penerima Bantuan yakni pelaku usaha (Warung Pecel Mba Tari)
“Pemberian Etalase Jualan kepada masyarakat Pelaku UMKM merupakan suatu bentuk perhatian dan kepedulian Kementerian Hukum dan HAM, Khususnya Dirjen Pemasyarakatan kepada Pelaku Usaha. Dengan pemberian bantuan tersebut diharapkan dapat membantu pemulihan ekonomi masyarakat,”ungkap
Tari merupakan Pelaku Usaha yang kesehariannya menjual aneka makanan seperti pecel, soto, nasi uduk dan juga gorengan. Usahanya tersebut terletak di depan Gedung Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung.
Pelaku Usaha Penerima Bantuan sebelumnya telah disurvei oleh Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan memenuhi syarat dalam pemberian Bantuan UMKM.
“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Kementerian Hukum dan HAM, Dirjen Pemasyarakatan yang telah memberikan bantuan kepada saya melalui Lapas Narkotika Bandar Lampung. Bantuan ini sangat berarti dalam membantu perekonomian keluarga saya dan saya akan pergunakan bantuan ini dengan sebaik-baiknya,” tutur Pemilik Warung Pecel tersebut.(*)
(Humas Lapas Sustik Lampung)