Pemkab Pesawaran Bentuk Kelompok Kadarkum

Pinterest LinkedIn Tumblr +

dKonten.com, Pesawaran– Adanya kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) diharapkan dapat menjadi salah satu solusi yang bisa meminimalisir persoalan-persoalan hukum yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

Hal itu diungkapkan Kapala Bagian Hukum Setdakab Pesawaran, Rizki Setiawan, Rabu, 20 April 2022.

Dikatakan dia, kelompok Kadarkum diharapkan bisa menjadi agent of change dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya di tingkat desa. Terutama bagi mereka yang berada pada kategori masyarakat yang kurang memahami hukum dan seringkali terabaikan. Karena dalam beberapa kasus yang terjadi, masyarakat cenderung mengambil suatu tindakan yang bertentangan dengan hukum tanpa memikirkan konsekuensi yang dihadapi.

Menurut dia, Pemkab Pesawaran membentuk kelompok sadar hukum di masing-masing kecamatan dan desa yang ada. Dengan tujuan, untuk menyebarluaskan peraturan perundang-undangan, khususnya di 148 desa yang ada di Kabupaten Pesawaran ini.

Serta, untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terhadap hukum, yang kemudian diwujudkan oleh setiap anggota kelompok Kadarkum dalam perilaku sehari-hari. Sehingga bisa menjadi contoh perilaku taat hukum bagi masyarakat.

“Dengan dibentuknya kadarkum tersebut, diharapkan bisa menjadi ujung tombak/pioner dalam menyampaikan informasi-informasi yang menyangkut perundang-undangan yang berlaku di lingkungan desa masing-masing,” Kata dia.

Seperti halnya, kelompok Kadarkum Puja Kusuma, yang ikut andil dalam Penilaian Satya Lencana ‘Pembangunan’ di Kabupaten Pesawaran, oleh Tim Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres), yang dipimpin Letkol. Caj Sandi.

Kelompok yang diketuai Sumiyati itu, dibentuk oleh Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, dan dibina oleh Bagian Hukum untuk membantu segala program pembangunan, khususnya untuk menyampaikan informasi-informasi yang menyangkut perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berharap kadarkum ini bisa menjadi panutan bagi masyarakat dalam meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara. Sehingga masyarakat memahami dan mentaati segala peraturan, terutama terhadap hukum yang berlaku,” Kata dia. (*)

BACA JUGA  Bersinar Akan Menjadi Pendaftar Pertama Di KPU Pesawaran
Share.

About Author

Comments are closed.