Jangan Panik, Minyak Goreng Rp14 Ribu Perliter Tersedia Di Pasar Tradisional Dan Toko Waralaba Pesawaran

Pinterest LinkedIn Tumblr +

dKonten.com, Pesawaran- Pemerintah Kabupaten Pesawaran mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakulan pembelian berlebih terhadap minyak goreng. Sebab, dalam kurun waktu 6 bulan ke depan harga minyak makan akan tetap dikisaran Rp14 ribu perliternya.

Dan pasokan minyak goreng satu harga ini tersedia di pasar tradisional serta toko waralaba setempat.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sam Herman saat melakukan Sidak di pasar Gedongtataan dan toko waralaba setempat, Senin, 24 Januari 2022.

“Kita berharap pemerintah dapat menerapkan satu harga hingga kedepannya, artinya tidak hanya 6 bulan. Untuk itu kita imbau agar warga tidak panik buying, karena kebijakan satu harga masih panjang,” kata dia.

Menurut Sam Herman, saat ini masyarakat sudah mengetahui kebijakan satu harga untuk minyak goreng. Di mana terkait salah satu distributor minyak goreng yang menjual diatas harga yang telah ditetapkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk dapat ditindak lanjuti

“Ada distributor yang menjual minyak belum mengikuti kebijakan satu harga. Mereka menjual lebih mahal dari ketetetapan, tentunya, kami segera laporkan ke provinsi, agar distributor tersebut diberikan teguran,” kata dia.

Diakui mantan staf ahli Bupati Pesawaran bidang Ekonomi ini, untuk ketersediaan minyak goreng disejumlah waralaba, secara berkala tetap tersedia.

“Meskipun tidak ready setiap harinya, namun tidak terjadi kekosongan stok dalam waktu yang lama,” kata dia.

Dalam pantauan Sidak yang dilaksanakan Disperindag, Satpol PP dan dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pesawaran, penerapan satu harga untuk minyak goreng Rp14 ribu perliter nampaknya belum dilaksanakan sepenuhnya di lapangan.

Terbukti, di Pasar Sukaraja, Gedongtataan ditemukan faktur importer dan ditributor minyak goreng atas nama PT. Indomarco Adi Prima masih menjual minyak goreng diatas harga yang telah ditentukan pemerintah

BACA JUGA  Pers Sebagai Adik Bungsu Pilar Demokrasi, Ketua  PWI Lampung : Wajar Bila Sedikit 'Nakal'

Dari faktur yang diterima salah satu pedagang Sutirah, untuk satu karton (6 paket) minyak goreng Bimoli ukuran 2 liter dengan harga Rp 220.800 ribu atau rata rata sebesar Rp 36,800 per 2 liternya.

“Ini (Minyak Goreng) baru datang dan belum dibuka. Dari sana (Ditributor) untuk 6 minyak goreng kemasan 2 liter seharga 220.800 ribu. Sesuai yang di faktur ini mas. Gak ada yang beli, modalnya saja sudah sekitar 37 ribuan,” kata dia.

Dikatakan dia, untungnya minyak goreng yang dikirim dari sales tersebut dengan sistem titip. Sehingga tidak merugikan pedagang. Di mana, selaku pedagang, dirinya mengetahui terkait penerapan satu harga untuk minyak goreng tersebut

“Sudah tau dari media mas, kalau saya kan hanya dititipi oleh sales. Pembeli hanya tanya, gak beli,” kata dia.

Berbeda dengan Nari pedagang lainnya yang mendapat titipan minyak dari distributor CV. Anugerah Jaya Tjemerlang. Menurut dia, dari pihak distributor menyarankan agar minyak yang stok lama agar dijual satu harga sesuai kebijakan pemerintah.

“Stok lama yang Sania masih dua karton lagi. Tapi dari distributornya bilang kalau minyak goreng tersebut dijual dengan harga 28 ribu untuk kemasan dua liter,” kata dia.

Sementar guna mengatasi pembelian berlebih, pihak toko waralaba membatasi pembelian minyak goreng. Pembeli hanya boleh membeli 2 liter minyak goreng dalam setiap transaksi.

“Kadang ada yang mau beli lebih dan terkesan memaksa, namun tetap kami tolak, karena ketentuanya hanya boleh dua liter dalam setiap pembelian,” kata Ratna salah seorang karyawan toko waralaba setempat. (**)

Bambang T

Share.

About Author

Comments are closed.