dKonten.com, Pesawaran– Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menegaskan lima prioritas pembangunan harus selaras dengan fokus kerja Presiden Republik Indonesia Tahun 2019-2024.
“kami berharap rencana kerja yang diusulkan benar-benar merupakan program, kegiatan prioritas dan mendesak yang ada di wilayah kerja kita, serta merupakan hasil kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara hasil Musrenbang 2020,” kata Dendi Ramadhona dalam agenda Musrenbang.
Dikatakan ketua Karangan Taruna Provinsi Lampung itu, sesuai dengan tema pembangunan Kabupaten Pesawaran tahun 2021 yakni Mewujudkan Masyarakat Pesawaran Lebih Maju, Sejahtera dan Produktif dengan Prioritas Pembangunan Kabupaten Pesawaran Tahun 2021 agenda Musrenbang memfokuskan pada, peningkatan kualitas SDM yang sehat jasmani dan rohani cerdas, unggul dan berdaya saing, pemerataan infrastruktur wilayah secara berkelanjutan dan berkualitas, peningkatan iklim investasi dan berusaha yang kondusif, dan peningkatan tata kelola, Pemerintahan yang efektif dan layanan publik yang berkualitas dan berkinerja tinggi, serta mewujudkan desa mandiri sebagai titik berat pembangunan berbasis kemasyarakatan dan potensi lokal.
“Kegiatan forum Musrenbang yang kita laksanakan ini mempunyai arti penting bagi pembangunan Kabupaten Pesawaran, karena dilaksanakan secara partisipatif oleh para pemangku kepentingan untuk menyepakati rencana kegiatan tahun anggaran yang akan datang dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari mekanisme perencanaan, sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah,” kata dia.
Menurut Politisi parta Demokrat itu, forum Musrenbang itu juga bertujuan untuk memantapkan pemahaman bersama, baik di kalangan pemerintah, dunia usaha dan masyarakat tentang pentingnya sinergi kebijakan dan program prioritas pembangunan, melakukan klasifikasi atas prioritas kegiatan pembangunan kecamatan sesuai dengan fungsi-fungsi Perangkat Daerah Kabupaten, sehingga terbangun komitmen bersama diantara para pemangku kepentingan dalam pencapaian pembangunan yang berkualitas, transparan dan akuntabel.
“Dalam hal ini perencanaan dan pembangunan di Kabupaten Pesawaran mulai tahun ini sudah terintegrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah dan Peraturam Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.
Melalui aplikasi e-planning proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) melibatkan masyarakat dalam menyampaikan usulan program dan kegiatan di desa masing-masing secara online, begitu juga para anggota DPRD Kabupaten Pesawaran dapat menyampaikan hasil reses melalui aplikasi e-planning ini,” kata dia.
Sehingga, kata dia lagi, perencanaan pembangunan berkualitas, transparan, partisipatif, konsisten dan akuntabel akan menjadi tolak ukur akuntabilitas, profesionalisme dan bobot pelayanan publik dewasa ini. Sebab, perencanaan pembangunan yang inkonsistensi, tidak transparan dan tidak akuntabel akan menimbulkan pencitraan yang “negatif terhadap kualitas pelayanan aparatur pemerintah, disinilah hakekat dan arti penting dari Musrenbang.
“Kita patut bersyukur, pembangunan yang telah dilaksanakan bersama oleh Pemerintah dan seluruh warga masyarakat Kabupaten Pesawaran, selama kurun waktu tiga tahun masa jabatan kami, secara umum telah menunjukkan berbagai perubahan dan keberhasilan sebagaimana yang telah disampaikan oleh Saudara Camat.”
“Kami berkomitmen untuk selalu konsisten dalam melaksanakan Visi, Misi dan Program yang telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang RPJMD Kabupaten Pesawaran Tahun 2016-2021 dengan Visi Bersama Masyarakat Pesawaran Mewujudkan Cita-Cita Luhur, Mewujudkan Kabupaten Pesawaran Yang Maju, Makmur Dan Sejahtera,” kata dia.
Dikatakan Dendi, semua keberhasilan yang telah dicapai, merupakan kerja keras dan kerjasama seluruh Aparatur Pemerintah Kabupaten Pesawaran, khususnya kecamatan yang didukung oleh seluruh elemen masyarakat.
“Kami menyadari, disamping keberhasilan dan kemajuan pembangunan, tentunya masih terdapat hal-hal yang perlu terus ditingkatkan dan disempurnakan baik dari sisi kebijakan, program maupun kegiatan. Kita yakin dengan semangat kebersamaan dan persatuan, semua kendala dan kekurangan itu akan dapat diselesaikan dengan baik,” kata dia.
Sementara, Sekretaris Bappeda Kabupaten Pesawaran Fisky Virdaus mengatakan di tiap kecamatan memiliki potensi fisik kewilayahan berupa keragaman potensi alam.
Wilayah yang luas dan ketersediaan lahan memberi peluang untuk dimanfaatkan secara optimal. Demikian juga dengan potensi non fisik berupa sistem religi, sosial dan kegiatan budaya masyarakat yang beragam juga merupakan potensi besar yang layak dikembangkan sebagai kearifan lokal yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan Kesejahteraan masyarakat yang berujung pada peningkatan kualitas hidup, Pemutakhiran potensi kecamatan perlu dipersiapkan dengan melakukan pemetaan potensi secara terperinci dengan membuat kajian potensi sumber daya yang terkait dengan investasi yang dapat digunakan sebagai acuan dalam pengolahan potensi yang terstruktur, yang kemudian dapat dikembangkan melalui skala prioritas dalam program yang terintegrasi dan berkelanjutan sesuai dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
“Pemetaan potensi akan menjadi pedoman dalam pengembangan Pesawaran sebagai sebuah destinasi penting melalui pengelolaan sumber daya, dan pengembangan produk yang bermuara kepada tata kelola destinasi, sehingga mengundang ketertarikan orang-orang untuk berkunjung, sekaligus para investor untuk berbisnis dan mengembangkan usaha di Pesawaran,” kata dia.
Menurut Fisky, secara substansial dalam konteks perencanaan jangka panjang dan jangka menengah Kabupaten Pesawaran bahwa strategi pengembangan potensi sumber daya unggulan Pesawaran merupakan satu upaya untuk memfokuskan Program dan Kegiatan pembangunan atan yang sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pesawaran 2016-2021 dan menjadi bagian dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2021.
Pembangunan perwilayahan yang telah dilakukan di tiap kecamatan diantaranya adalah peningkatan jalan, pembangunan jembatan, pembangunan tangki septik individu, pembangunan IPAL, pengembangan jaringan air perpipaan, rehab jalan, rehab balai, normalisasi dan perkuatan tanggul, serta pembangunan sumur bor.
Selain itu pada bidang ekonomi yang telah dilakukan diantaranya pemberian bantuan mesin, pemberian peralatan industri, pemberian fasilitasi sarana IKM kecil, penyediaan alat tangkap ikan, pemberian bantuan bibit tanaman, buah-buahan, sayuran, pupuk dan alat penunjang pertanian.
Kemudian pada bidang sosial budaya diantaranya pemberian intensif guru ngaji, pemberian intensif pembantu penghulu, pemberian intensif marbot, pemberian intensif penjaga makam, pembangunan jamban sekolah, rehab sedang/berat sekolah dan rehab jamban sekolah.
“Hasil kesepakatan tersebut selanjutnya masih memerlukan proses sinkronisasi dengan Rencana Kerja tingkat Kabupaten yang akan dipertajam dalam Forum-Perangkat Daerah dan Musrenbang Kabupaten,” kata dia.
Dikatakan Fiski, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengharapkan agar para camat lebih cepat tanggap terhadap situasi dan kejadian yang ada di wilayahnya dengan senantiasa memantau situasi dan kondisi wilayah masing-masing serta meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana alam yang sewaktu-waktu dapat terjadi di tiap wilayah.
“Hal itu agar senantiasa terjaga kondisi yang kondusif di wilayah masing-masing, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berkesinambungan,” kata dia. (**)
Bambang T