dKonten.com, Pesawaran– DPRD Kabupaten Pesawaran tengah menunggu arahan dari Mendagri terkait petunjuk teknis dan tata tertib terkait pelantikan anggota DPRD terpilih masa bakti 2024-2029.
Hal itu dikatakan Sekretaris DPRD Kabupaten Pesawaran Totok Sumedi, Kamis, 28 Maret 2024.
“Selain arahan mendagri tentang juknis dan tatib kita juga menunggu SK gubernur terkait usulan pengangkatan dan pemberhentian anggota DPRD yang baru dan sebelumnya,” kata dia.
Menurutnya, jumlah kursi DPRD saat ini berkurang dari kursi sebelumnya yang semula 45 kursi menjadi 40 kursi.
“Itu juga mempengaruhi kursi pimpinan yang semula ada empat pimpinan ke depan hanya tiga kursi pimpinan.”
“Namun, jumlah komisi masih tetap yakni empat komisi, dan jumlah minimal fraksi adalah empat anggota.” Kata dia.
Diketahui, pada hasil keputusan KPU Kabupaten Pesawaran menyatakan bahwa ke 40 anggota DPRD yang memperoleh suara terbanyak dan berhak duduk menjadi anggota legislatif masa jabatan 2024-2029 yakni :
1. Partai Gerindra, Evi Susina, Lenida Putri, Eko Saputra, Achmad Rico Yulian, Muhammad Rinaldi dan Rudianto serta Riza Fahlevi
2. Partai NasDem, Maya Aprida Yuska, Jatu Prima Widia Saputri, M Nasir, Fahmi Fahlevi, Sumaryono, dan Trisna Mahardika
3. PDIP Aria Guna, Sarwoko, Wanda Arista, Suprapto, Julian Nursasongko dan Harno Irawan
4. PKB, Devita Sahara, Teguh Santoso, Zulkarnain, M. Teguh Santoso dan Rudi Andriansyah
5. Partai Golkar, Arif Munandar, Yusak, Yuhedi, dan Dedi Wahyudi
6. PAN, Hariyanto, Paisaludin, Saipudin dan Saptoni
7. Partai Demokrat, Bumairo, Yasser Syamsuria Ryacudu, dan Subhan Wijaya
8. PPP, Herlan, Rahmatullah, Hendra Gunawan
9. PKS, Atut Widiarti, dan Gunawan. (*)
Bambang T