PAW Anggota DPRD Pesawaran Tengah Dalam Proses Rani Yunita Gantikan Sucipto

Pinterest LinkedIn Tumblr +

dKonten.com, Pesawaran– Proses pergantian antar waktu anggota fraksi PDIP DPRD Kabupaten Sucipto kepada Rani Yunita akan segera dirampungkan dalam waktu dekat.

Hal tersebut dikatakan Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Pesawaran Suprapto, Jumat, 8 Oktober 2021.

“Semua berkas persyaratan sudah dipenuhi dan saat ini sedang diproses di Bagian Tapem (Tata Pemerintahan) untuk disampaikan ke pak Gubernur,” kata dia.

Menurut ketua DPRD Kabupaten Pesawaran itu, proses PAW Rani Yunita pun sudah dikoordinasikan dengan KPU setempat. Karena menurut aturan yang ada, bahwa pengganti Sucipto merupakan yang memperoleh suara terbanyak di bawahnya.

“Beberapa waktu yang lalu sudah ada PAW (Pujadi) sekarang ini Rani Yunita menggantikan almarhum pak Sucipto. Semestinya, suara terbanyak dibawahnya milik saudara Ari Kuswoyo, namun karena yang bersangkutan pindah ke partai lain, maka penggatinya, yakni suara terbanyak di bawah Ari Kuswoyo yaitu saudari Rani Yunita,” kata dia.

Senada dengan Suprapto, ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Pesawaran Aria Guna menyampaikan bahwa proses PAW sesegera mungkin agar dapat dilaksanakan, agar dapat mengisi kekosongan alat kelengkapan dewan.

“Salah satunya itu, karena sekitar Februari nanti akan ada rolling AKD dan dalam waktu dekat ini pembahasan APBD 2022, secara pribadi saya ingin di bulan ini saudari Rani sudah dilantik,” kata dia.

Namun, begitu proses tersebut tergantung dari proses administrasi yang tengah disampaikan Bupati ke Gubernur.

“Yang pasti tahun ini akan ada pelantikan PAW,” kata dia.

Sementara, Kabag Tata Pemerintahan Kabupaten Pesawaran Vierdaizy mengatakan bahwa proses PAW anggota fraksi PDIP tengah dalam proses lalu segera ditandatangani oleh Bupati Pesawaran untuk disampaikan ke Gubernur.

“PAW ibu Rani Yunita masih kita proses (kelengkapan berkas), Senin nanti lah, yang pasti segera kita laksanakan untuk disampaikan ke pak Gubernur agar SK pelantikan segera keluar,” kata dia.

BACA JUGA  Gelar Diklat Kepemimpinan, Kemendagri Harap Pegawai Bisa Bersaing di Era 4.0

Nantinya pihak Tapem bersama DPRD setempat akan menjemput SK tersebut agar dapat segera diparipurnakan.

“Seperti PAW sebelumnya, nanti tembusannya (SK) akan kita sampaikan juga ke KPU,” kata dia. (**)

Bambang T

Share.

About Author

Comments are closed.