Mediasi Pemkab Gagal Pedagang Sari Ringgung Kecewa

Pinterest LinkedIn Tumblr +

dKonten.com, Pesawaran– Puluhan masyarakat dan pedagang di Dusun Ringgung RT 002 RW 001 Desa Sidodadi, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran kembali menelan kekecewaan.

Pasalnya, upaya mediasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah Kabupaten Pesawaran kepada kedua belah pihak untuk membuka kembali seperti semula akses jalan dari Dusun Ringgung, Desa Sidodadi, RT 002 RW 001 Kecamatan Teluk Pandan dari pihak Anton selaku pemilik akses jalan tersebut tidak memenuhi harapan mereka.

Salah satu warga yang berdagang di tempat wisata Pantai Sari Ringgung, War mengatakan upaya pemerintah daerah dalam memfasilitasi untuk mediasi kedua belah pihak dikatakannya gagal karena akses jalan belum bisa dibuka normal seperti semula.

“Memang untuk akses jalan setapak sudah dibuka, tetapi untuk melintas motor itu kita bisa saja jatuh kelaut dan membahayakan keselamatan kami. Jadi upaya Pemerintah memfasilitasi kedua belah pihak hari ini gagal, karena pihak Anton belum terketuk hatinya untuk membuka akses jalan seperti semula” ujar War seusai menghadiri mediasi yang dilakukan di Aula Pemerintahan Kabupaten Pesawaran, Kamis, 9 Juli 2020.

Lebih lanjut, War menambahkan seraya hampir putus asa, karena sebagai masyarakat kecil merasa tidak ada yang membantu mereka terkait pembukaan akses jalan agar mereka bisa mencari rezeki untuk melakukan aktifitas seperti semula.

“Kami sebagai masyarakat kecil akan terus berjuang, tergantung dengan kaki kami melangkah dan meminta kepada Tuhan agar kami benar-benar di bawa ke orang orang yang membela keadilan terhadap kami. Kami tidak meminta tanah, tetapi kami hanya meminta akses jalan itu dibuka seperti semula untuk mencari rezeki” ucapnya.

Senada, anggota Lembaga masyarakat LIPAN, Mara mengatakan masyarakat hanya meminta akses jalan dibuka dan beraktifitas seperti semula . Walaupun sudah ada kesepakatan jalan dibuka, namun jalan yang dibuka tidak lebar dan berdampak terhadap masyarakat yang melintas menggunakan kendaraan mengalami kecelakaan terjatuh kelaut.

BACA JUGA  Ratusan Calon Wisudawan Ikuti Seminar Daring Pelatihan Softskill Build Positif Personal Branding

“Kita tinggal menunggu janji dari dewan besok hadir disana (lokasi akses jalan yang ditutup,Red) . tadi sudah ada kesepakatan jalan dibuka tidak lebar dan ada dampak jalan yang dibuka tidak lebar itu mereka bisa celaka karena terjatuh kelaut . Masyarakat hanya meminta jalan itu dibuka, dengan kebesaran hati untuk masyarakat banyak dari sisi nilai ibadah kenapa tidak . Biarkan proses hukum berjalan tetapi disisi masyarakat bisa beraktifitas , jika tidak ada kesimpulan kami akan menduduki sampai jalan itu terbuka kembali seperti semula” tandasnya.

Dilain pihak, Sekertaris Daerah Kabupaten Pesawaran, Kesuma Dewangsa mengatakan pemerintah daerah memberikan wacana masing-masing pihak untuk menyerahkan tanah secara hibah yang dilalui jalan tersebut kepada Pemda agar bisa dimanfaatkan sebagai fasilitas umum untuk semua pelaku usaha maupun masyarakat.

“Pihak dari Sari Ringgung bersedia menghibahkan tanahnya tetapi, pihak pak Anton mereka tetap ingin menghormati tentang hukum dan mereka meminta persoalan ini diserahkan kepada hukum. Apapun keputusan hukum kalau nanti mereka akan menerima dan menyerahkan jalan ini, artinya nanti setelah ada keputusan dari pengadilan. Hari ini mediasi terakhir kedua belah pihak dan tidak perlu dimediasi lagi karena telah diserahkan ke pihak pengadilan, biarkan pengadilan yang menentukan” kata dia. (**)

Bambang T

Share.

About Author

Comments are closed.