Hindari KKN Anggota DPRD Pesawaran Diberi Sosialisasi UU Tipikor

Pinterest LinkedIn Tumblr +

dKonten.com, Pesawaran– Sosialisasi undang undang tindak pidana korupsi diharapkan mampu memberikan pemahaman terhadap anggota legislatif terkait Tipikor.

Hal itu dikatakan Ketua DPRD Pesawaran, M. Nasir, Senin, 24 Februari 2020.

“”Iya kegiatan sosialisasi ini memang salah satu agenda rutin kita, yang dilaksanakan setiap tahunnya,” kata dia.

Menurut ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pesawaran itu, kegiatan tersebut sengaja dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada para anggota legislatif terkait dengan undang undang Tipikor.

Dikatakan M Nasir, pihaknya menginginkan agar nantinya setiap anggota legislatif dapat benar-benar memahami dan mematuhi setiap pasal yang terdapat di dalam undang undang tersebut terutama perihal Tipikor.

“Jadi memang kami menginginkan agar setiap anggota legislatif yang ada di Pesawaran dapat memahami hal-hal yang berkaitan dengan Tipikor, sehingga harapannya kalau sudah tahu jangan sekali-kali buat dicoba.”

“Ya mudah-mudahan dengan sosialisasi ini Dewan Pesawaran bisa menjadi anggota dewan yang bermartabat yang bisa menjaga diri dari tindakan-tindakan indisipliner terutama KKN,” kata dia.

Diketahui Sosialisasi undang undang tindak pidana korupsi tersebut bertempat di ruang sidang DPRD Pesawaran, kegiatan itu juga dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri dan Polres setempat yang bertugas sebagai narasumber. (**)

Bambang T

BACA JUGA  Empat Inovasi Provinsi Lampung Ini Berpeluang Raih Penghargaan IGA 2020 Kemendagri
Share.

About Author

Comments are closed.