Selalu Update JDIH Pesawaran Dapat Penghargaan Nasional

Pinterest LinkedIn Tumblr +

dKonten.com, Pesawaran– Kegiatan jaringan dokumentasi dan informasi hukum (JDIH) dapat memberikan akses layanan publik guna menyebarluaskan informasi hukum dan data produk hukum secara mudah cepat dan akurat kepada pemerintah Kabupaten Pesawaran maupun masyarakat umum.

Hal itu dikatakan Kabag Hukum Sekretariat Pemkab Pesawaran Jenny Ricardo, Rabu, 23 Januari 2020.

“Dan JDIH dapat dibuka di www.jdih.pesawarankab.go.id,” kata dia.

Menurut mantan Camat Negerikaton itu, intensitas produk hukum akan terangkum di JDIH, karena setiap tahunnya (data 2019) akan ada sekitar 500 an SK, 80 perbub dan beberapa perda.

“Jika perda tergantung dari kebutuhan pelaku pemakrasa karena perda selalu mendapat evaluasi dan itu yang harus disesuaikan,” kata dia.

Dikatakan Jenny, setiap tahun akan ada perda wajib dan ditambah dengan perda perda inisiasi baik dari eksekutif maupun legislatif.

“Seperti halnya 3 perda yang sudah kita usulkan yang sebentar lagi akan diparipurnakan, itu inisiasi dari eksekutif.”

“JDIH setiap tahunnya akan dievaluasi oleh pusat terkait perkembangan konten, inovasi penyebarluasan dan dan isi dari produk hukum yang semuanya bisa dilihat dan dibuka di web yang di dalamnya sudah kami upload sekitar 576 produk hukum, diantaranya perbub sekitar 472 dan perda 104,” kata dia.

Dikatakan dia, dengan adanya keterbukaan informasi publik khususnya data produk hukum, Kabupaten Pesawaran meraih penghargaan di tingkat nasional oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Selain Pesawaran, Kota Metro, Kabupaten Pringsewu, Waykanan, Tulangbawang Barat, Lampung Tengah, dan Provinsi Lampung juga memperoleh penghargaan yang sama JDIH kami terintegrasi dengan sistem nasional di jdihn.go.id,” kata dia. (**)

Bambang T

BACA JUGA  Terkait Prank KIS Bupati Dendi Minta BPJS Beri Kompensasi
Share.

About Author

Comments are closed.