dKonten.com, Pesawaran– Optimalisasi pendapatan daerah Kabupaten Pesawaran per 1 November 2019 sudah mencapai 85 persen.
Capaian tersebut tidak terlepas dari komitmen pemerintah Pesawaran dengan kordinator unit kordinasi dan supervisi pencegahan KPK RI dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Kepala Bapenda Pesawaran Wildan mengatakan sesuai rencana aksi (Renaksi) monitoring center dan pencegahan yang disepakati Kopsurgah KPK RI, bahwa pendapatan daerah merupakan salah satu area intervensi yang turut diawasi lembaga anti rasuah tersebut.
“Capaian yang sudah kita terima mencapai 85 persen, mudah-mudahan sampai akhir Desember bisa kita tingkatkan lagi capaianya,” kata Wildan, Rabu, 27 November 2019.
Menurut dia, terdapat dua indikator capaian optimalisasi pendapatan daerah. Yakni adanya database wajib pajak (WP) yang handal dengan progres mencapai 90 persen. Kemudian indikator kedua yakni inovasi akselerasi peningkatan penerimaan daerah dengan progres 80 persen.
“Untuk mencapai database WP yang handal diperlukan beberapa upaya seperti pemutakhiran data WP untuk semua jenis pajak dan data piutang.”
“Sedangkan upaya yang dilakukan pada inovasi diantaranya pelaksanaan penagihan, pengawasan dan kepatuhan, penertiban dan pelaksanaan validasi piutang serta rekonsiliasi penerimaan pajak,” kata dia.
Dikatakan dia, capaian optimalisasi pendapatan daerah tersebut lanjut mantan Kabag Perlengkapan ini, berpotensi dapat ditingkatkan lagi. Mengingat ada beberapa indikator dan yang masih akan dilaporkan hingga Desember 2019 diantaranya progres laporan penagihan di November; laporan penggunaan database WP di Desember, penyempurnaan tax clearence.
“Mudah mudahan akan penuhi itu semua, dan progres dapat meningkat diatas 85 persen, tentunya ini sesuai arahan pimpinan atas komitmen dalam upaya pencegahan tipikor sesuai yang telah digariskan KPK,” kata dia.
Ditambahkan, Kepala Bidang Pajak Daerah Lainnya, Syarif Husin upaya mewujudkan database WP yang handal bergantung pada kegiatan pendataan disetiap jenis pajak yang dikelola.
“Tentunya kegiatan tersebut akan dapat berjalan dengan adanya dukungan anggaran sehingga tercipta keseimbangan mulai dari pendataan sampai penertiban yang mengerucut pada realisasi pendapatan daerah,” kata dia. (**)
Bambang T