Ratusan Warga Geruduk DPRD Pesawaran Tuntut Kembalikan Lahan Adat

Pinterest LinkedIn Tumblr +

 

dKonten.com, Pesawaran – Ratusan warga adat dari Desa Tamansari, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, yang tergabung dalam Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB), menggelar aksi unjuk rasa damai di halaman Gedung DPRD Kabupaten Pesawaran.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap klaim sepihak PTPN VII atas tanah adat Umbul Langka seluas sekitar 219 hektar.

Dalam orasinya, perwakilan masyarakat adat menyampaikan bahwa tanah Umbul Langka bukanlah tanah negara atau tanah kosong, melainkan tanah ulayat yang diwariskan secara turun-temurun oleh leluhur mereka. Mereka menuntut agar tanah tersebut diakui sebagai milik adat dan dikembalikan kepada ahli waris H. Abdurani dari Marga Way Semah – Buay Nyurang.

“Kami punya bukti. Kami punya sejarah. Kami punya hak!” kata Sumara salah satu orator aksi yang disambut pekikan semangat dari para peserta aksi, Rabu, 11 Juni 2025.

Ratusan Warga Geruduk DPRD Pesawaran Tuntut Kembalikan Lahan Adat

FMPB mengungkapkan bahwa berbagai upaya damai dan hukum telah ditempuh, seperti mengirimkan surat resmi ke ATR/BPN, Bupati Pesawaran, Menteri BUMN, hingga meminta dukungan akademisi dari Universitas Lampung dan Universitas Padjadjaran.

Aksi ini juga mengungkap adanya dugaan penguasaan tanah secara ilegal oleh PTPN VII, dengan dalih HGU No. 00004 Tahun 1997 yang mencantumkan lokasi fiktif bernama “Desa Way Berulu” — sebuah nama yang tidak pernah terdata dalam administrasi resmi Kabupaten Pesawaran. Bahkan, dalam surat resmi PTPN VII kepada Kepala Desa Tamansari, pihak PTPN menyatakan tidak keberatan jika masyarakat memproses peningkatan hak tanah tersebut.

Dalam tuntutannya di depan DPRD Pesawaran, massa aksi mendesak, pengakuan resmi bahwa tanah Umbul Langka adalah tanah adat, merekomendasikan penghentian klaim sepihak PTPN VII, dan menerbitkan sertifikat hak milik kolektif kepada masyarakat adat dan ahli waris.
Massa juga meminta DPRD berpihak kepada rakyat dan hukum adat. Mereka berharap DPRD segera mengadakan rapat dengar pendapat terbuka untuk mencari solusi hukum yang adil dan berpihak kepada rakyat.

BACA JUGA  Cara Refund Tiket Malaysia Airlines

“Kalau hari ini bisa dicaplok seenaknya, di mana letak keadilan agraria negeri ini?” ungkap salah satu peserta dengan nada kecewa.

Aksi damai berlangsung tertib dan mendapat pengawalan aparat keamanan. (**)

Bambang T

 

 

 

Share.

About Author

Leave A Reply