dKonten.com, Pesawaran– Seribuan pelajar Madrasah di Kabupaten Pesawaran bakal divaksin oleh pemerintah setempat.
Hal itu diketahui dari kegiatan vaksinasi yang digagas Polres Pesawaran bersama Kementerian Agama kabupaten setempat dqn bertempat di MAN 1 Pesawaran, Kecamatan Kedondong, Selasa, 28 September 2021.
“Sekitar 750 dosis vaksin dialokasi untuk 750 pelajar di MAN 1 Pesawaran dan MTs 1 Pesawaran, dan tadi sudah dipantau langsung oleh Wakapolres Pesawaran Kompol Hendra Gunawan,” kata Kasatbinmas polres Pesawaran, Iptu M.Toni mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo.
Menurut dia, ada 750 dosis pertama yang disiapkan bagi pelajar madrasah di Pesawaran.
Saat ini, Polres Pesawaran baru menyasar MAN 1 Pesawaran. Namun, diluar Madrasah, Polres Pesawaran sudah menyasar vaksin pelajar di sejumlah sekolah lainnya seperti SMK, SMA di Pesawaran.
“Kedepan nanti kita utamakan bagi pelajar, karena saat ini Pertemuan Tatap Muka (PTM) sudah berlangsung,” kata dia.
Sementara Kasi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Pesawaran, Khuzil Afwa Kahuripan mengatakan, untuk vaksinasi pelajar, pihaknya terlebih dahulu menyasar madrasah negeri. Kemudian dilanjutkan madrasah swasta.
“Pelaksanaannya dibagi menjadi 2 tahap dan kita siapkan 1.210 dosis, dan hari ini Polres Pesawaran memberikan 750 vaksin dan 460 dosis sisanya akan dilaksanakan besok di MTs N 1 Pesawaran,” kata dia.
Menurut dia, saat ini baru madrasah negeri, seperti MAN 1, MTS 1 Pesawaran yang diberikan vaksin, kemudian madrasah swasta akan menyusul.
“Kami mendapat bantuan dosis vaksin dari Polres Pesawaran sebanyak 750 dosis vaksin dan 460 dari Dinas Kesehatan Pesawaran,” kata dia.
Ditambahkan Kepala MAN 1 Pesawaran Hilman, bahwa sesuai juklak pelaksanaan PTM, pihaknya telah membentuk tim satgas sekolah untuk memastikan pelaksanaan prokes berjalan dengan baik.
“Sudah terbentuk (Tim satgas sekolah) dan setiap hari kita pantau prokes di lingkungan sekolah. Kemudian untuk kapastitas hanya 50 persen karena masih PTM terbatas. Kita bagi dalam dua sesi, sesuai dengan aturan kegiatan PTM,” kata dia. (**)
Bambang T