Penuhi Ketahanan Pangan 2020 Pemkab Pesawaran Jaga Tiga Pilar

Pinterest LinkedIn Tumblr +

dKonten.com, Pesawaran– Kabupaten Pesawaran menekankan pentingnya menjaga tiga pilar ketahanan pangan. Sebab jika tiga pilar ketahanan pangan itu terpenuhi, maka masyarakat atau rumah tangga tersebut mampu memenuhi ketahanan pangannya masing-masing.

Hal itu dikatakan Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pesawaran Isroni Mihradi, Senin, 27 Januari 2020.

“Ke tiga pilar ketahanan pangan tersebut harus dapat terwujud secara bersama-sama dan seimbang. Pilar ketersediaan dapat dipenuhi baik dari hasil produksi dalam negeri maupun dari luar negeri,” kata dia.

Tiga pilar dalam ketahanan pangan yakni ketersediaan (availability), keterjangkauan (accessibility) baik secara fisik maupun ekonomi, dan stabilitas (stability) yang harus tersedia dan terjangkau setiap saat dan setiap tempat.

Menurut Isroni, pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak asasi manusia, sebagaimana tersebut dalam pasal 27 UUD 1945 maupun dalam Deklarasi Roma (1996). Pertimbangan tersebut mendasari terbitnya UU No. 7/1996 tentang Pangan.

Sebagai kebutuhan dasar dan salah satu hak asasi manusia, pangan mempunyai arti dan peran yang sangat penting bagi kehidupan suatu bangsa. Ketersediaan pangan yang lebih kecil dibandingkan kebutuhannya dapat menciptakan ketidak-stabilan ekonomi.

Berbagai gejolak sosial dan politik dapat juga terjadi jika ketahanan pangan terganggu. Kondisi pangan yang kritis ini bahkan dapat membahayakan stabilitas ekonomi dan stabilitas nasional.

Pengertian ketahanan pangan, tidak lepas dari Undang-Undang Republik Indonesia No. 18/2012 tentang Pangan. Disebutkan dalam UU tersebut bahwa Ketahanan Pangan adalah “kondisi terpenuhinya Pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan”.

BACA JUGA  Baksos Ke 17 Tribal Bagi Sembako Dan BLT

Pilar keterjangkauan dapat dilihat dari keberadaan pangan yang secara fisik berada di dekat konsumen dengan kemampuan ekonomi konsumen untuk dapat membelinya (memperolehnya). Sedangkan pilar stabilitas dapat dilihat dari kontinyuitas pasokan dan stabilitas harga yang dapat diharapkan rumah tangga setiap saat dan di setiap tempat.

“Visi Bupati Pesawaran Dendi Romadhona dan Wakil Bupati Pesawaran Eriawan yakni Bersama Masyarakat Pesawaran Mewujudkan Cita-Cita Luhur, Mewujudkan Kabupaten Pesawaran Yang Maju, Makmur Dan Sejahtera dan Misi V yaitu : Mewujudkan Petani Yang Makmur Dan Sejahtera Berbasis Agribisnis, dan melalui Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pesawaran melakukan beberapa program kerja/kegiatan, antara lain pengembangan Desa Mandiri Pangan
Pengembangan Lumbung Pangan & Lantai Jemur
Pengembangan Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL),” kata dia.

Selain Itu melalui Program Pengembangan Desa Mandiri Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pesawaran memberdayakan masyarakat Kabupaten Pesawaran  melalui Kelompok Tani (KT) membina desa menjadi desa yang bermandiri pangan sehingga tercipta ketahanan pangan desa, dengan program berupa bantuan ternak kambing.

Tujuan Pembangunan Ketahanan Pangan, Pertanian, Perikanan dan Kehutanan di Kabupaten Pesawaran merupakan bagian yang terpenting dari pembangunan perekonomian masyarakat karena mayoritas masyarakat Kabupaten Pesawaran bermata-pencaharian dari sektor pertanian, perikanan dan kehutanan.

“Hal itu untuk melaksanakan pembangunan Ketahanan Pangan, diperlukan adanya Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, oleh karena itu pengembangan ketahanan pangan dan sumber daya manusia mutlak perlu dilaksanakan dalam upaya meningkatkan gizi masyarakat dan SDM yang berkualitas,” kata dia.

Dikatakan Isroni, pengertian desa mandiri pangan yakni desa yang masyarakatnya mempunyai kemampuan untuk mewujudkan ketahanan pangan dan gizi melalui  pengembangan subsistem ketersediaan, subsistem distribusi, dan subsistem konsumsi dengan memanfaatkan sumberdaya setempat secara berkelanjutan.

BACA JUGA  Paripurna PAW Gunawan Ke Sumaryono Tunggu Hasil Banmus DPRD Pesawaran

“Kabupaten Pesawaran telah memberikan bantuan bibit kambing sekita 105 ekor kambing dalam kurun waktu 2017 sampai 2019, juga membangun 8 lumbung pangan masyarakat serta 1 lantai jemur.” kata dia. (**)

Bambang T

Share.

About Author

Comments are closed.