Pejabatnya Tersandung Kasus Pemkab Pesawaran Tunggu Proses Hukum

Pinterest LinkedIn Tumblr +

 

dKonten.com, Pesawaran- Kejaksan Negeri Pesawaran serius dalam mengungkap kasus pemotongan bantuan swakelola kelompok tani (Poktan) yang diduga melibatkan pejabat teras pemkab Pesawaran.

Sementara, Pemkab Pesawaran terkesan santai menyikapi dugaan sunat anggaran yang menyebabkan kerugian bagi pembangunan kabupaten setempat.

Terbukti, Kejaksaan Negeri Pesawaran telah meminta keterangan dari lima Poktan, terkait kasus dugaan pemotongan bantuan swakelola Poktan di Kecamatan Tegineneng yang melibatkan RH oknum Kabid Prasaran dan Sarana Pertanian Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura kabupaten setempat.

“Iya, kemarin (Senin, 7 Juli 2025), sudah kita panggil kelompok tani untuk dimintai keterangan. Selanjutnya kita agendakan memanggil saksi lainnya termasuk yang bersangkutan (Oknum Kabid PSP),” kata Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran Tandy Mualim melalui Kasi Pidus Arliansyah Adam saat dikonfirmasi, Selasa, 8 Juli 2025.

Terpisah salah satu ketua Kelompok Tani di Kecamatan Tegineneng yang namanya enggan disebutkan mengaku sudah memberikan keterangan ke pihak Kejaksaan Negeri Pesawaran.

“Sudah diperiksa kemarin sore, sekitar jam 4 selesai pemeriksaan,” kata dia.

Diakuinya, usai menarik dana bantuan dari Bank, dana tersebut langsung diambil oknum Kabid PSP dan poktan hanya diberikan dana sekedarnya.

“Saya sempat tanya ke pak Kabidnya mengapa bukan kelompok yang mengerjakan. Katanya dia sudah ada orang yang akan melaksanakan pekerjaan tersebut,” kata dia.

Ditanya apakah dari awal, pengurus dan anggota poktan dilibatka, menurutnya, pengurus maupun anggota poktan tidak dilibatkan sama sekali. Bahkan, panjang pengerjaan saluran irigasi hanya dikerjakan sekitar 17 hingga 20 meter dari 150 meter persegi.

“Iya hanya 17 sampai 20 meter yang dikerjakan,” kata dia.

Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran Wildan mengatakan bahwa pihaknya menunggu hasil pemeriksaan dari Kejaksaan Negeri Pesawaran. Setelah nanti sudah putusan inkrah, pemerintah Pesawaran akan mengambil langkah lebih lanjut.

BACA JUGA  Lampung Berpotensi Jadi Lumbung Pangan Nasional

“Kita tidak melakukan pemeriksaan terlebih dahulu, kita tunggu hasil pemeriksaan dari kejaksaan sudah sejauh mana. Kalau sudah inkrah, baru mengambil langkah (BKPSDM),” kata dia.

Ditanya apakah ada surat pemberitahuan yang ditembuskan ke sekretariat daerah maupun Bupati Pesawaran terkait pemanggilan salah satu pejabat Pesawaran oleh Kejari setempat? Menurut mantan Kepala Bapenda ini, bahwa surat panggilan biasanya langsung ditujukan ke OPD yang bersangkutan.

“Kalau Plt Kepala Dinas TPH tempo hari sudah sempat saya tanyakan, tapi kan kita belum dapat bertindak jauh. Karena kita hormati dulu proses yang tengah berjalan saat ini,” kata dia. (**)

TIM

Share.

About Author

Leave A Reply