dkonten.com Pesawaran – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pesawaran memiliki tantangan baru yakni mendapatkan pendapatan asli daerah pada bidang metrologi.
Meski terbilang baru, namun PAD dari retibusi tera pada 2022 ini dipatok sebesar Rp60 juta. Target tersebut mengalami kenaikan dibanding tahun lalu sebesar Rp18 juta.
Menanggapi hal tersebut Kabid Metrologi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pesawaran, Made Thomas Dinata mengatakan sejumlah potensi retribusi tera dibagi beberapa bagian yakni alat ukur volume, seperti takaran, satuan massa seperti alat ukur timbangan serta dimensi yang digunakan untuk transaksi perdagangan dan serah terima.
“Termasuk komposisi aspal, beton masuk dalam massa harus sesuai timbangan komposisinya. Artinya rekanan dalam hal ini kontraktor harus memiliki bukti alat ukur mereka sudah dilakukan tera, sehingga spesifikasi yang diminta sudah sesuai,” Made Thomas Dinata, Senin, 7 Maret 2022.
Menurut dia, saat ini sejumlah potensi retribusi yang sudah berjalan yakni dari satuan massa yaknj tera dan tera ulang timbangan, serta satuan volume tera SPBU serta satuan dimensi yakni panjang lebar dan tinggi.
Selain itu untuk potensi tera dan tera ulang satuan volume PDAM, tera dan tera ulang arus Kwh listrik saat ini belum memilki peralatan.
“Kita memiliki keterbatasan SDM dan peralatan. Tapi kedepan kita akan koordinasi dengan PDAM, PLN untuk melakukan tera dan tera ulang dari dua sektor tersebut. Kita bisa fasilitasi untuk tera ulang meter air PDAM, karena kita belum punya alatnya,” kata dia.
Sementara, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pesawaran mengatakan akan mengajukan anggaran sekitar Rp1,5 miliar untuk pengadaan alat tera PDAM dan kWh listrik.
“Dua tahun lalu sudah kita ajukan, namun karena refocusing anggaran sehingga belum terakomodasi,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pesawaran Sam Herman.
Dikatakan dia, pengadaan alat itu untuk memberikan jaminan kepada konsumen, juga dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Retribusi tera dan tera ulang.
Usulan kebutuhan anggaran untuk alat tera untuk mengukur PDAM dan kWh listrik akan melalui Anggaran Pendapatan Dan Belanja (APBD) 2023 mendatang.
Dan ketika nanti perlatan tera tersebut sudah tersedia, selanjutnya akan MoU dengan PDAM maupun PLN
“Secara lisan waktu itu kita sudah ada pembicaraan dengan direktur PDAM Kabupaten Pesawaran. Termasuk nanti PLN, untuk MoU terkait pelaksanaan tera dan tera ulang tersebut. Dan kita bisa memiliki jaminan bahwa ukuran debit air yang akan diberikan ke masyarakat sesuai ukuran jumlah dan KWH listrik juga sesuai pemakaian. Tentunya akan menguntungkan masyarakat, jika ukurannya sesuai,” kata dia.
Termasuk juga lanjut mantan staf ahli Bupati Pesawaran bidang Ekonomi ini, pihaknya juga akan usulkan sekitar 2 orang pegawai untuk mengikuti Diklat tera.
“Kita akan mengusulkan juga dua orang pegawai kita untuk mengikuti diklat tera,” kata dia.
Dalam waktu dekat ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan akan jadwalkan tera dan tera ulang timbangan yang ada di pasar pasar di Pesawaran. Terutama, pasar pasar yang berpotensi ramai.
“Kita akan siapkan alat dan petugas untuk pengukuran meteorologi di setiap pasar, namun karena keterbatasan , sementara kita akan fokuskan di 3 pasar besar terlebih dahulu. Seperti pasar Hanura, Kedondong dan Gedongtataan,” kata dia. (***)
Bambang T