dKonten.com, Bandar Lampung – Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung menggelar razia kamar rutin dan tes urine kepada narapidana dalam deteksi dini gangguan ketertiban dan keamanan.
Kegiatan tersebut langsung dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Farizal Antony beserta jajaran.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Kunrat Kasmiri mengungkapkan kegiatan ini dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas.
“Kegiatan razia terakhir dilaksanakan pada Rabu 10 Februari 2021, dengan tujuan terbebasnya lingkungan lapas narkotika dari peredaran gelap narkotika didalam lapas dan kegiatan-kegiatan yang memicu gangguan keamanan dan ketertiban,” ungkap dia dalam rilisnya Jumat, 12 Februari 2021.
Kepala KPLP Farizal Antony beserta jajaran juga telah melaksanakan kegiatan tes urine Warga Binaan Pemasyarakatan pada Rabu, 10 Februari 2021. Adapun hasil dari kegiatan tersebut, dengan sampel acak sejumlah 23 Warga Binaan negatif dari narkotika dan zat-zat psikotropika lainnya.
“Lapas narkotika harus bersih dan terbebas dari peredaran narkoba, oleh karenanya diadakan razia rutin tiap kamar blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan dengan tujuan antisipasi dini peredaran narkoba didalam lapas. Dan saya juga selalu mengingatkan kepada setiap petugas untuk bekerja dengan amanah dan sesuai SOP, namun tetap humanis,” jelasnya.(*)